Kamis, 20 September 2018

UPAYA KESEHATAN


UPAYA KESEHATAN

A.    Upaya Kesehatan
Merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), dan penyembuhan penyakit (kuratif), yang dilaksanakan menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
1.      Upaya Promotif
Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan. Promosi Kesehatan adalah proses pada setiap individu untuk meningkatkan kendali atas dirinya sendiri demi untuk meningkatkan kesehatan. Pengubahan gaya hidup dapat difasilitasi melalui penggabunngan:
1.   Menciptakan lingkungan yang mendukung,
2.   Mengubah perilaku, dan
3.   Meningkatkan kesadaran.
Contoh promosi kesehatan adalah penyuluhan kesehatan gigi dan mulut.
2.      Upaya Preventif
Melakukan berbagai tindakan untuk mencegah dan menghindari terjadinya berbagai masalah kesehatan yang mengancam diri kita sendiri maupun orang lain. Upaya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Usaha-usaha yang dilakukan yaitu :
a.       Pengolesan Fluor pada gigi
b.      Pemeriksaan kesehatan secara berkala (balita, bumil, remaja, usila, dll) melalui posyandu, puskesmas, maupun kunjungan rumah.
c.       Pemberian vitamin A, Yodium melalui posyandu, puskesmas, maupun dirumah).
d.      Pemeriksaan dan kehamilan, nifas dan menyusui.
e.       Deteksi dini kasus dan faktor resiko (maternal, balita, penyakit).
f.       Imunisasi terhadap bayi dan anak balita serta ibu hamil.

3.      Upaya Kuratif
           Suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
Usaha-usaha yang dilakukan yaitu :
a.       Penambalan Gigi
b.      Pemberian obat Fe, Vitamin A, Oralit.
c.       Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut perawatan dari puskesmas dan rumah sakit.
d.      Perawatan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas.

4.      Upaya Rehabilitatif
           Merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi penderita-penderita yang dirawat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya.
Upaya-upaya yang dilakukan :
a.       Pembuatan atau pemasangan gigi palsu
b.      Latihan fisik bagi bagi yang mengalami gangguan fisik seperti patah tulang, kelainan bawaan.
c.       Latihan fisik tertentu  bagi penyakit tertentu seperti TBC (latihan nafas dan batuk), Stroke (Fisioterapi).





               

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Cari Blog Ini

Halaman